Pengaturan Jabatan Secara Limitatif
Komisi Reformasi Polri bertugas memetakan kementerian/lembaga yang tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi) masih berkaitan dengan tupoksi kepolisian, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Direktorat Penegakan Hukum di sejumlah kementerian. Jabatan yang boleh diisi oleh anggota Polri akan diatur secara limitatif dalam revisi UU Polri. Hal ini dilakukan untuk menghindari perdebatan dan memastikan dasar hukum yang jelas.[dit]











