Tragedi Kebakaran Hong Kong: Dua PMI Indonesia Ditemukan Meninggal Dunia

Kebakaran Hong Kong/(instagram)

Fokus pada Repatriasi dan Hak Korban

Prioritas utama KJRI Hong Kong saat ini adalah memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses repatriasi jenazah berjalan lancar. Pihak konsulat telah menghubungi keluarga WNI terdampak untuk menyampaikan belasungkawa dan memberikan informasi yang jelas mengenai langkah penanganan selanjutnya. KJRI terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan agen ketenagakerjaan untuk mengurus hak-hak terkait dan pemulangan jenazah dua PMI yang menjadi korban tragedi kebakaran ini.[dit]

Exit mobile version