Transformasi Digital Nasional: Pajak Sektor Ekonomi Digital Tembus Rp44,55 Triliun

uru Sita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu melakukan koordinasi dan penandatanganan berita acara penyitaan dua rekening milik PT AG di Kantor Bank BNI Cabang Pembantu Hang Lekir, Jakarta Selatan./(pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan pencapaian gemilang dalam optimalisasi pendapatan negara melalui sektor ekonomi digital.

Hingga akhir Desember 2025, total penerimaan pajak dari sektor ini sukses menyentuh angka Rp44,55 triliun.

Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bahwa aktivitas ekonomi berbasis teknologi telah bertransformasi menjadi tulang punggung baru bagi fiskal Indonesia di era modern.

Penyumbang terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PMSE yang menyetor dana sebesar Rp34,54 triliun.

Exit mobile version