RAPBD dan Dana Otsus 2026 Enam Provinsi di Papua Dievaluasi

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk/Dok. Puspen

FAKTANASIONAL.NET – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan evaluasi kinerja enam provinsi di Tanah Papua terkait penyelesaian Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otonomi Khusus (Otsus) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan hasil pemantauannya, Ribka mengungkapkan bahwa mayoritas pemerintah daerah masih menyelesaikan RAPBD dan RAP Otsus pada batas akhir penutupan Tahun Anggaran 2025. Bahkan, sejumlah daerah hingga kini belum menuntaskan proses penyusunan anggaran tersebut.

Ribka meminta para kepala daerah di Tanah Papua agar ke depan menyusun RAPBD dan RAP Otsus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan tidak menunggu hingga akhir tahun sehingga dikerjakan secara terburu-buru.

“Saya harap kepada seluruh kepala daerah di Papua, 2026 itu susun APBD dan RAP Otsus sesuai jadwal yang ada. Jangan tunggu di akhir tahun baru mau diurus dengan terburu-buru,” kata Ribka dalam keterangan persnya di Jakarta, yang dikutip redaksi, Kamis (1//1/2026).

Sebagai Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua (KEPP OKP), Ribka menjelaskan bahwa keberadaan komite tersebut bertujuan memastikan tata kelola Dana Otsus berjalan secara akuntabel dan tepat sasaran.

Saat ini, KEPP OKP telah bersinergi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian PPN/Bappenas dalam melakukan pendampingan hingga ke tingkat teknis di daerah.

Ia menambahkan, mulai 2027 proses penyusunan RAPBD dan RAP Otsus akan dimulai sejak Maret dan dilakukan secara daring sebagai bagian dari transformasi digital tata kelola pemerintahan dan pengelolaan Dana Otsus Papua.

Pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, penyusunan RAPBD dan RAP Otsus akan terintegrasi melalui Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) Bappenas, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, serta Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kemenkeu.

Exit mobile version