JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Proses hukum kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama periode 2023–2024 masih terus bergulir di KPK.
Saat ini, penetapan tersangka secara resmi masih menunggu selesainya penghitungan kerugian negara yang sedang difinalisasi oleh tim auditor BPK.
Inti dari perkara ini adalah kebijakan pembagian kuota haji tambahan yang diduga menyalahi aturan perundang-undangan.
