JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Lonjakan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam dua pekan terakhir seharusnya membuat pemerintah berhenti sejenak dan berpikir ulang. Dalam waktu singkat, jumlah korban bertambah 1.408 anak: 411 di Mojokerto, 803 di Grobogan, dan 194 di Wonogiri.
Jika dibandingkan dengan data KPAI sepanjang tahun 2025 yang mencatat 12.658 anak, kenaikan ini mencapai sekitar 11 persen hanya dalam dua minggu. Ini bukan masalah kecil, dan jelas bukan sekadar “kecelakaan”.
Di tengah banyaknya kasus tersebut, ada satu fakta penting yang jarang dibicarakan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri hingga kini tidak mencatat satu pun kasus keracunan MBG. Fakta ini penting, karena menunjukkan bahwa keracunan bukanlah hal yang tak terhindarkan. Ada model pengelolaan dapur MBG yang terbukti aman.
Per Oktober 2025, SPPG Polri sudah berjumlah 1.147 unit dan ditargetkan meningkat menjadi 1.500 unit pada tahun 2026. Namun jumlah itu baru sekitar 4,2 persen dari total target SPPG nasional yang mencapai 35.000 unit pada tahun 2026.
Padahal, per Januari ini saja, sekitar 20,2 ribu SPPG sudah beroperasi di seluruh Indonesia. Artinya, sebagian besar dapur MBG dikelola dengan model selain Polri—dan justru di situlah kasus keracunan banyak terjadi.
Perbedaannya sederhana. SPPG Polri dikelola dengan aturan yang ketat, pengawasan yang jelas, dan tanggung jawab yang tegas. Bahan makanan berkualitas, proses pembuatan mengikuti prosedur, dan distribusinya terkontrol dengan baik. Jika ada masalah, rantai komandonya jelas.











