Hukum  

Investigasi Dana Haji: KPK Dalami Pengelolaan Fasilitas Jemaah

Gedung Merah Putih KPK/zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Lembaga antirasuah kini tengah menaruh perhatian serius pada tata kelola keuangan yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Penyelidikan ini difokuskan pada adanya indikasi ketidaksesuaian antara besarnya biaya yang dikeluarkan dengan kualitas fasilitas yang diterima oleh para jemaah.

KPK ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang disetorkan oleh masyarakat dikelola dengan penuh tanggung jawab dan tanpa adanya praktik penyimpangan dalam proses pengadaan, dilansir pada 19 Januari 2026.

Penyelidik KPK memberikan sorotan khusus pada tiga sektor krusial di Arab Saudi, yaitu layanan penginapan, katering, dan transportasi bagi jemaah haji.

Ada kecurigaan bahwa proses lelang atau penentuan vendor tidak berjalan secara transparan, sehingga pemenang tender belum tentu merupakan penyedia jasa dengan kualitas terbaik.

Exit mobile version