JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan terkait kasus dugaan suap pemeriksaan pajak yang melibatkan PT Wanatiara Persada (WP).
Berdasarkan perkembangan terbaru, tim penyidik mendeteksi adanya aliran dana yang tidak hanya berhenti di tingkat kantor pelayanan, tetapi juga diduga mengalir ke oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pusat, dilansir pada 19 Januari 2026.
Penggeledahan pun telah dilakukan di beberapa ruangan direktorat untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Kasus ini bermula dari temuan potensi kurang bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT WP yang mencapai Rp75 miliar. Melalui serangkaian negosiasi ilegal, oknum petugas pajak diduga menawarkan skema pembayaran “all in” yang jauh lebih rendah dari nilai seharusnya.
