Keberadaan Bar Party Station Hotel Kartika One Dipersoalkan, Pemprov DKI Diminta Evaluasi Izin

Pemerhati Tempat Hiburan Malam (THM), S. Tete Marthadilaga/Dokpri.

Ia menekankan bahwa karakter wilayah Srengseng Sawah sangat berbeda dengan kawasan hiburan malam seperti Mangga Besar di Jakarta Barat atau Kemang di Jakarta Selatan.

“Srengseng Sawah lebih berfungsi sebagai kawasan hunian dan penyangga, sedangkan Mangga Besar dikenal sebagai pusat hiburan malam dan Kemang sebagai kawasan komersial serta ekspatriat,” katanya.

Mas Tete juga mengingatkan para pelaku industri hiburan malam agar menghormati kearifan lokal dalam menjalankan usaha. Nilai-nilai budaya, norma sosial, serta tradisi masyarakat setempat harus menjadi pertimbangan utama demi menjaga keseimbangan sosial dan lingkungan.

Ia mendorong agar usaha hiburan malam dijalankan secara berkelanjutan (sustainable), dengan menyeimbangkan kepentingan ekonomi, tanggung jawab lingkungan, serta dampak sosial yang positif. Pendekatan tersebut dinilai dapat menciptakan keamanan, ketertiban, dan hubungan yang harmonis antara pelaku usaha dan masyarakat.[Mut]