Keberadaan Bar Party Station Hotel Kartika One Dipersoalkan, Pemprov DKI Diminta Evaluasi Izin

Pemerhati Tempat Hiburan Malam (THM), S. Tete Marthadilaga/Dokpri.

FAKTANASIONAL.NET – Ratusan warga Kampung Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menggelar aksi damai pada Jumat malam (30/1/2026) sebagai bentuk penolakan terhadap operasional tempat hiburan malam (THM) bertajuk “Party Station” yang berlokasi di Hotel Kartika One.

Massa menyatakan akan melanjutkan aksi unjuk rasa apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak segera mengambil langkah tegas dengan menutup bar tersebut.

Warga juga menyoroti kinerja Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta yang dinilai tidak cermat dalam menerbitkan izin usaha pariwisata. Mereka menegaskan bahwa setiap perizinan semestinya mempertimbangkan karakteristik wilayah serta kondisi sosial-budaya masyarakat setempat.

Pemerhati tempat hiburan malam, S. Tete Marthadilaga, menyampaikan keprihatinannya atas terbitnya izin industri pariwisata bagi THM tersebut. Ia menilai penerbitan izin dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian komprehensif, sehingga memicu keresahan warga, khususnya di kawasan Kampung Srengseng Sawah.

Srengseng Sawah diketahui sebagai kelurahan terluas di Jagakarsa yang identik dengan kawasan pendidikan, permukiman, serta pusat kebudayaan Betawi, termasuk keberadaan Situ Babakan. Wilayah ini juga berfungsi sebagai daerah penyangga yang berbatasan langsung dengan Kota Depok, Jawa Barat.

Menanggapi aksi penolakan yang melibatkan warga, tokoh agama, tokoh budaya, dan pemuda setempat, Tete—yang akrab disapa Mas Tete—mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk segera meninjau ulang, mengevaluasi, bahkan mencabut izin usaha pariwisata yang telah dikeluarkan. Menurutnya, pencabutan izin menjadi langkah paling efektif untuk meredam ketegangan di tengah masyarakat.

“Saya mendesak dan meminta agar Gubernur DKI Jakarta, Mas Pram segera mengakaji ulang surat izin yang sudah diterbitkan. Tapi alangkah baiknya cabut atau batalkan surat izinnya secepat mungkin untuk meredam keresahan warga setempat. Ingat Kampung Sawah itu masuk daerah penyangga dan dijadikan pusat kebudayaan Betawi,” tandas Mas Tete Martha dalam keterangannya, Sabtu (31/01/2026) petang

Exit mobile version