Nestapa Lansia di Pusaran Tambang Emas Ilegal

Tambang Emas Ilegal/@ilustrasi/@dit/@fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Negara tidak boleh memalingkan wajah dari jeritan rakyat kecil yang menjadi korban kebrutalan di sektor pertambangan.

Kasus memilukan menimpa Nenek Saudah (68), seorang lansia di Pasaman, Sumatera Barat, yang menjadi korban penganiayaan saat mencoba melindungi tanah ulayatnya dari eksploitasi tambang emas ilegal.

Alih-alih mendapatkan penghormatan atas hak miliknya, ia justru dihujani batu dan dipukuli hingga pingsan oleh oknum tak bertanggung jawab. Kekerasan ini menjadi potret buram bagaimana praktik ilegal seringkali berjalan beriringan dengan intimidasi fisik terhadap warga sipil yang tak berdaya.

Merespons ketidakadilan ini, Komisi XIII DPR RI mengambil langkah tegas dengan mengawal kasus Nenek Saudah hingga tuntas. Anggota DPR RI, Arisal Aziz, menyoroti adanya kejanggalan dalam penetapan tersangka yang baru berjumlah satu orang, padahal keterangan korban menyebutkan ada empat pelaku.