Lebih jauh, Aras melihat fenomena ini sebagai cerminan menguatnya politisasi terhadap lembaga-lembaga profesional yang seharusnya berdiri independen. Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi merusak fondasi stabilitas ekonomi nasional.
Ia pun mengingatkan pemerintah dan DPR agar lebih cermat dan bertanggung jawab dalam proses pengisian jabatan strategis di sektor ekonomi dan keuangan.
“Lembaga keuangan negara bukan arena kompromi politik. Ia adalah benteng stabilitas. Ketika benteng ini mulai retak, dampaknya tidak hanya dirasakan elite, tetapi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Aras menekankan bahwa pemulihan kepercayaan pasar harus menjadi agenda prioritas pemerintah ke depan. Transparansi, profesionalisme, serta penghormatan terhadap independensi lembaga dinilai sebagai kunci utama untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.[Zul]











