Jika Polri berada di bawah kementerian, proses pengambilan keputusan dalam menghadapi ancaman mendesak seperti terorisme atau kejahatan siber dikhawatirkan akan terhambat oleh jalur birokrasi yang panjang. Selain itu, posisi di bawah kementerian membuka celah bagi tarik-menarik kepentingan sektoral yang merugikan publik.
Independensi dan profesionalisme adalah kunci utama kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Menjaga Polri sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara dianggap sebagai harga mati untuk memastikan kepolisian tetap menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan kelompok tertentu.
Dengan tantangan keamanan global yang makin kompleks, Polri membutuhkan otoritas yang kuat dan selaras dengan visi nasional tanpa intervensi menteri yang berganti-ganti sesuai dinamika politik.[dit]











