Kopdes Merah Putih: Transformasi Penerima Bansos Menjadi Pelaku Ekonomi
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi meluncurkan inisiatif ambisius bertajuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Program ini dirancang untuk mengubah paradigma masyarakat menengah ke bawah, khususnya pen…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi meluncurkan inisiatif ambisius bertajuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Program ini dirancang untuk mengubah paradigma masyarakat menengah ke bawah, khususnya penerima bantuan sosial (bansos), dari sekadar objek bantuan menjadi subjek pembangunan ekonomi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan bahwa kolaborasi lintas kementerian ini adalah kunci untuk memutus rantai kemiskinan secara struktural dan sistematis, dilansir pada 16 Februari 2026.
Melalui Kopdes Merah Putih, para penerima manfaat tidak lagi hanya menunggu kucuran dana dari pemerintah. Mereka didorong untuk bergabung sebagai anggota koperasi agar memiliki akses usaha dan pasar yang lebih luas.
Dengan kepemilikan bersama, setiap anggota berhak mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU), yang menjadi sumber pendapatan tambahan bagi keluarga. Hal ini diharapkan mampu menaikkan derajat ekonomi masyarakat secara perlahan namun pasti.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mendukung penuh langkah ini dengan mengarahkan seluruh basis data penerima manfaat bansos untuk berintegrasi dengan sistem koperasi. Sinergi ini bertujuan agar bantuan yang diberikan memiliki nilai ungkit ekonomi yang lebih besar.
Dengan pendampingan dari Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi di level akar rumput sesuai dengan visi besar Presiden dalam mensejahterakan rakyat.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.