Pelarian Berakhir: Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba di Kualanamu
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan Supriadi alias Adi T, seorang buronan kelas kakap dalam kasus peredaran narkotika internasional. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Kualan…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan Supriadi alias Adi T, seorang buronan kelas kakap dalam kasus peredaran narkotika internasional.
Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, setelah kepolisian menerima informasi mengenai keberadaan tersangka yang masuk dalam daftar pencegahan Imigrasi, dilansir pada 17 Februari 2026.
Operasi ini dipimpin langsung oleh jajaran Subdit IV Bareskrim Polri bekerja sama dengan Satgas NIC. Keberhasilan tim dalam merespons laporan petugas Imigrasi menunjukkan koordinasi yang solid antar instansi.
Tersangka Supriadi diduga kuat memiliki peran vital sebagai pengendali jaringan yang mendistribusikan barang terlarang lintas negara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari paspor, beberapa ponsel pintar, hingga kartu ATM.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Fokus penyidikan kini diarahkan pada pemetaan jaringan pengedar lainnya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.