Skandal Bea Cukai: KPK Temukan 5 Koper Uang di Safe House

Skandal Bea Cukai: KPK Temukan 5 Koper Uang di Safe House/(humas KPK)

Di lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam berbagai mata uang, mulai dari Rupiah, Dolar AS, Dolar Singapura, hingga Ringgit Malaysia. Selain uang tunai, dokumen penting dan barang bukti elektronik turut diamankan untuk mendalami aliran dana yang melibatkan pejabat tinggi di korps baju biru tersebut.

Kasus ini berakar dari dugaan manipulasi pemeriksaan barang impor pada akhir 2025. Sejumlah oknum diduga menerima suap secara rutin agar barang milik perusahaan tertentu tidak melalui pemeriksaan fisik yang ketat (jalur merah).

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan enam tersangka, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC. Total barang bukti yang disita dari rangkaian kasus ini telah menembus angka Rp40,5 miliar.[dit]