Skandal Bea Cukai: KPK Temukan 5 Koper Uang di Safe House

Skandal Bea Cukai: KPK Temukan 5 Koper Uang di Safe House/(humas KPK)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghebohkan publik dengan temuan uang dalam jumlah fantastis.

Lima koper berisi uang tunai senilai Rp5 miliar ditemukan di sebuah rumah aman (safe house) yang diduga milik pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Penemuan ini merupakan hasil penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, sebagai bagian dari penyidikan kasus suap impor, dilansir pada 18 Februari 2026.

Rumah tersebut diduga dikelola oleh Salisa, seorang pegawai DJBC yang sebelumnya terjaring OTT namun sempat berstatus sebagai saksi.

Exit mobile version