Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 19 Kg Ganja di Jakarta Barat Saat Ramadan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba tidak kendur meski di bulan suci Ramadan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja kering dalam jumlah besar di kawas…
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba tidak kendur meski di bulan suci Ramadan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja kering dalam jumlah besar di kawasan Jakarta Barat.
Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis malam (19/2/2026), petugas menyita barang bukti dengan berat bruto mencapai 18.829 gram atau hampir 19 kilogram dari tangan seorang tersangka.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah Kebon Jeruk.
Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri, memimpin langsung penyergapan terhadap tersangka berinisial AG (39) di sebuah area parkir minimarket, dilansir pada 22 Februari 2026.
Saat penggeledahan awal, ditemukan 10 bungkus ganja siap edar yang disembunyikan dalam paket besar, membuktikan bahwa jaringan ini cukup terorganisir.
Hasil interogasi terhadap AG membawa petugas melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong di Jalan Tanjung Duren Utara.
Di lokasi kedua ini, polisi menemukan satu karung tambahan berisi delapan paket ganja serta peralatan pengemasan seperti lakban dan timbangan.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menelusuri jaringan pemasok utama yang memanfaatkan momen Ramadan untuk menyebarkan barang haram tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.