JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar program Mudik Gratis dengan kuota yang jauh lebih besar tahun ini.
Untuk memastikan program ini tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menerapkan sistem verifikasi ulang saat hari keberangkatan guna mencegah praktik pemindahtanganan atau penjualan tiket secara ilegal, dilansir pada 26 Februari 2026.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI, Emanuel Kristanto, mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya menyediakan 366 bus untuk arus mudik, meningkat pesat dari tahun sebelumnya.
