Mudik Lebaran 2026: Warga Jakarta Wajib Lapor RT/RW

/(ilustrasi/@pixabay)

FAKTANASIONAL.NET – Menjelang musim mudik Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengamanan lingkungan.

 

Warga yang berencana pulang kampung diminta untuk proaktif melaporkan keberangkatan mereka kepada pengurus lingkungan setempat demi meminimalkan risiko kriminalitas pada rumah yang ditinggalkan

 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa sistem pelaporan ini bertujuan untuk memetakan titik-titik rumah kosong di setiap wilayah. Dengan adanya data yang akurat, petugas keamanan dan pengurus RT/RW dapat melakukan pengawasan lebih intensif.

 

Selain itu, Pemprov akan menghidupkan kembali tradisi Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) di tingkat warga untuk memastikan situasi tetap kondusif selama masa libur panjang.

Exit mobile version