Logikanya sederhana: proses administrasi cukai seringkali bermula dari wilayah sebelum bermuara ke Jakarta. Jika ditemukan adanya “main mata” di tingkat daerah untuk memuluskan kuota atau dokumen, maka pejabat wilayah dipastikan akan ikut terseret ke gedung Merah Putih.
Kasus ini bukan sekadar soal angka kerugian negara, melainkan ancaman kesehatan publik. Manipulasi cukai menyebabkan barang-barang yang seharusnya dibatasi ketat, seperti rokok dan miras, justru beredar liar tanpa kontrol.
KPK menyoroti bahwa suap ini menciptakan celah bagi barang ilegal dan palsu masuk ke pasar domestik. Oleh karena itu, perbaikan sistem di internal Kemenkeu menjadi harga mati agar prosedur baku tidak lagi dikalahkan oleh kesepakatan bawah tangan antara pengusaha dan oknum birokrasi.[dit]











