FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengalihkan radarnya pada sektor industri tembakau.
Dalam pengembangan kasus suap importasi di Ditjen Bea Cukai, penyidik mulai memetakan dua produsen rokok besar asal Jawa Timur dan Jawa Tengah yang diduga kuat menjadi penyokong dana haram bagi oknum pejabat.
Langkah ini diambil untuk membongkar jaringan mafia cukai yang selama ini merugikan negara, dilansir pada 3 Maret 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengusutan tidak akan berhenti di level pusat. KPK membuka peluang lebar untuk menggeledah kewenangan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai di daerah.











