FAKTANASIONAL.NET – Publik dikejutkan dengan curhatan Nabilah O’Brien, pemilik ‘Bibi Kelinci Kopitiam’, yang mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Kasus ini bermula ketika Nabilah melaporkan aksi pelanggan yang membawa kabur makanan tanpa membayar, namun laporan tersebut justru berbalik menyerang dirinya, dilansir pada 6 Maret 2026.
Nabilah mengungkapkan bahwa selama lima bulan terakhir, ia merasa ditekan untuk mengakui bahwa rekaman CCTV yang ia unggah adalah fitnah. Selain itu, ia mengklaim dimintai uang sebesar Rp1 miliar oleh pihak tertentu.











