Pelarian Jimmy Lie Berakhir di Kualanamu: Buronan Red Notice Kasus Suap PTSL Tertangkap

Ilustrasi Buronan

Sebelumnya, empat orang lainnya dalam jaringan ini telah divonis penjara oleh Pengadilan Tipikor Serang.

Jimmy Lie sendiri sempat melarikan diri ke luar negeri sebelum pencegahan dilakukan, yang memicu terbitnya Red Notice dari Divhubinter Polri.

Kini, Jimmy harus bersiap menghadapi jaksa penuntut umum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.[dit]

Exit mobile version