OTT KPK di Bengkulu: Dugaan Suap Ijon Proyek Rejang Lebong Terbongkar
FAKTANASIONAL.NET - Integritas pemerintahan daerah kembali tercoreng oleh praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengk…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Integritas pemerintahan daerah kembali tercoreng oleh praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Operasi ini merupakan hasil pemantauan intensif setelah adanya laporan masyarakat mengenai praktik lancung dalam alokasi proyek infrastruktur di wilayah tersebut.
Tim KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak saat mereka sedang melakukan pertemuan di sebuah restoran di kawasan Pantai Panjang, Bengkulu, dilansir pada 11 Maret 2026.
Menariknya, penyerahan uang "ijon" yang dibungkus tas hitam ini dilakukan bertepatan dengan momen buka puasa bersama.
Operasi yang berlangsung secara paralel di beberapa titik seperti Kepahiang dan Rejang Lebong ini berhasil menjaring 13 orang untuk diperiksa lebih lanjut di Jakarta
Setelah melalui pemeriksaan intensif, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030 dan Kepala Dinas PUPRPKP.
Mereka diduga kuat menerima suap dari pihak swasta guna memuluskan proyek fisik tahun anggaran 2026. Kini, para tersangka harus menjalani masa penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih mendalam terkait jaringan korupsi ini.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.