Fakta Nasional

Meredam Macet Cibadak: Pemprov Jabar Beri Insentif Rp600 Ribu Bagi Ribuan Sopir Angkot untuk 'Libur' Lebaran

FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan langkah tidak biasa untuk mengurai kemacetan kronis di jalur mudik Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Atas arahan Gubernur Dedi Mulyadi, sebanyak 1.120 sopir angkutan kota (angkot) diminta u…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 23 March 2026 📖 1 menit
Meredam Macet Cibadak: Pemprov Jabar Beri Insentif Rp600 Ribu Bagi Ribuan Sopir Angkot untuk 'Libur' Lebaran
/(ilustrasi/pixabay)
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan langkah tidak biasa untuk mengurai kemacetan kronis di jalur mudik Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Atas arahan Gubernur Dedi Mulyadi, sebanyak 1.120 sopir angkutan kota (angkot) diminta untuk menghentikan operasional sementara selama puncak arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan strategis ini menyasar titik-titik simpul kepadatan yang setiap tahunnya menjadi momok bagi para pemudik yang melintasi wilayah Sukabumi.

Enam Trayek Terdampak dan Jadwal Penghentian

Sekretaris Dinas Perhubungan Jabar, Diding Abidin, merinci bahwa terdapat enam trayek angkot di kawasan Cibadak yang diminta untuk tidak menarik penumpang selama tiga hari krusial, yaitu pada tanggal 23, 24, dan 29 Maret 2026.

Sebagai bentuk kompensasi atas hilangnya pendapatan harian para sopir, pemerintah telah menyiapkan dana insentif sebesar Rp200.000 per hari untuk setiap pengemudi.

“Ini bentuk perhatian pemerintah agar kebijakan ini tidak memberatkan,” ujar Diding sebagaimana dikutip pada Senin (23/3/2026).

Dengan skema ini, setiap sopir yang terdata aktif akan mengantongi total kompensasi sebesar Rp600.000 selama masa penghentian operasional tersebut.

Verifikasi Ketat Bersama Organda

Untuk menghindari salah sasaran, Dishub Jabar melakukan koordinasi intensif dengan Dishub Kabupaten Sukabumi serta Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Validasi data dilakukan untuk memastikan hanya sopir yang benar-benar aktif yang menerima haknya.

Mengenai pembagian antara sopir dan pemilik armada (juragan), pemerintah menyerahkan sepenuhnya pada kesepakatan internal masing-masing pihak.

Pengawasan di Lapangan

Meskipun bersifat persuasif, Dishub Jabar menegaskan akan tetap menyiagakan personel di lapangan untuk mengawasi jalannya kebijakan ini.

Para pengemudi diharapkan memiliki kesadaran kolektif untuk mensukseskan kelancaran arus mudik tahun ini.

“Kalau sudah menerima kompensasi tapi masih beroperasi, tentu akan kami ingatkan. Ini demi kepentingan bersama,” tegas Diding.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih bagi kendaraan pribadi dan bus antarkota di jalur sempit Cibadak, sehingga durasi perjalanan pemudik dapat terpangkas secara signifikan.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK