-
Aparatur Sipil Negara (ASN): Diatur dalam SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian tugas kedinasan pasca-libur nasional.
-
Pegawai Swasta: Merujuk pada SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026.
Rekomendasi Perjalanan
Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri menyarankan pemudik untuk melakukan perjalanan balik pada masa “jeda” puncak arus, yaitu:
-
Rabu, 25 Maret 2026
-
Kamis, 26 Maret 2026
-
Jumat, 27 Maret 2026
Dengan memanfaatkan jadwal WFA ini, Anda bisa tetap produktif bekerja dari kampung halaman sembari menunggu lalu lintas benar-benar melandai sebelum kembali ke kantor di ibu kota.











