FAKTANASIONAL.NET – Fenomena kecanduan judi daring (online) kini mencapai tahap yang mengkhawatirkan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat adanya lonjakan jumlah pasien terkait penanganan kasus adiksi di 54 Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Peningkatan signifikan ini mencakup pasien yang kecanduan judi online (judol) maupun gim daring.
Lonjakan kasus dilaporkan terjadi di berbagai wilayah, mulai dari RSJ di Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga RSJ Soeharto Heerdjan (Grogol) di Jakarta.
Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk
Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, menyoroti maraknya konten daring dengan judul sensasional sebagai pemicu utama masyarakat terjebak dalam praktik ilegal tersebut.
“Paparan konten semacam itu membuat masyarakat yang semula tidak mengetahui perjudian daring, akhirnya terdorong mencoba dan terjerat aktivitas ilegal tersebut,” ujar Rany, Kamis (26/3).
Menurutnya, informasi yang dikemas secara provokatif di ruang digital menjadi pintu masuk yang sangat berbahaya bagi masyarakat awam.
