FAKTANASIONAL.NET – Komisi IV DPR RI mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk melakukan langkah luar biasa (extraordinary measures) guna menekan laju deforestasi yang meningkat signifikan sepanjang tahun 2025.
Kerusakan hutan dinilai bukan lagi sekadar isu ekologi, melainkan ancaman nyata terhadap nyawa manusia akibat bencana alam ekstrem.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Jaelani, menegaskan bahwa peningkatan angka deforestasi merupakan sinyal bahaya bagi ketahanan lingkungan nasional.
Refleksi Tragedi Besar di Sumatera
Baca Juga: Kritik Deforestasi dan Kebijakan Tegas Presiden Prabowo
Jaelani menyoroti bencana hidrometeorologis dahsyat yang baru-baru ini melanda wilayah Sumatera bagian utara, meliputi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Tragedi tersebut mencatat dampak yang memilukan:
-
Korban Jiwa: Lebih dari 1.000 orang meninggal dunia.
-
Kerusakan Infrastruktur: Puluhan ribu rumah warga hancur.
-
Sektor Pertanian: Puluhan ribu hektare sawah dan ladang lumpuh total.
“Kita tidak bisa lagi melihat ini sebagai fenomena alam biasa, karena salah satu pemicu utamanya adalah hilangnya tutupan hutan kita. Bencana besar di pulau Sumatera bagian utara menjadi contoh konkret betapa berbahayanya laju deforestasi bagi lingkungan di sekitarnya,” ujar Jaelani kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Soroti Tata Kelola dan Izin Konsesi
Kerusakan kawasan hutan yang dipicu oleh aktivitas ekonomi berbasis lahan, seperti perkebunan dan pertambangan, dinilai telah menciptakan celah besar dalam tata kelola kehutanan.
Jaelani mendesak agar pengawasan dan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, terutama terhadap korporasi yang melanggar izin konsesi.
Politikus PKB ini mengingatkan pemerintah agar tidak lagi berkompromi dengan pihak-pihak yang merusak hutan demi keuntungan jangka pendek.
