FAKTANASIONAL.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membawa angin segar bagi pasar modal Indonesia dengan rencana peluncuran instrumen investasi baru.
Pada Kamis, 2 April 2026, OJK mengonfirmasi bahwa produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas akan segera hadir untuk memperluas pilihan instrumen investasi bagi masyarakat luas, terutama investor ritel.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa ketentuan teknis mengenai ETF emas sudah masuk dalam tahap finalisasi.
