Tim di lapangan justru diterima dengan baik, bahkan didampingi oleh perangkat lingkungan setempat untuk menjaga transparansi proses penyitaan barang bukti.
Dari hasil penggeledahan di Bandung pada 1 April 2026 dan Indramayu pada 2 April 2026, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, alat elektronik, hingga uang tunai ratusan juta Rupiah.
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap proyek di Pemkab Bekasi yang melibatkan Bupati Ade Kuswara Kunang. Ono Surono sendiri sebelumnya telah diperiksa pada 15 Januari 2026 terkait dugaan aliran dana dari tersangka Sarjan.[dit]








