Polemik Motor Listrik Badan Gizi Nasional: Menkeu Purbaya Mengaku Kaget!

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudha Sadewa - Regulasi yang resmi berlaku mulai 1 Juni 2026 ini mewajibkan eksportir merepatriasi devisa ke dalam negeri guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional./net.

Harusnya utamanya untuk makanan,” ujarnya. Ia menyarankan agar pelaku usaha atau vendor menggunakan keuntungan mereka sendiri jika ingin mencicil kendaraan operasional, bukan membebani kas negara.

Di sisi lain, Kepala BGN Dadan Hindayana meluruskan simpang siur informasi tersebut. Menurutnya, pengadaan motor listrik ini memang masuk dalam rencana anggaran 2025 untuk mendukung mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dadan membantah angka 70.000 unit yang viral di medsos, dan mengklarifikasi bahwa jumlah realisasinya adalah 21.801 unit. Saat ini, kendaraan tersebut masih dalam proses administrasi Barang Milik Negara (BMN) sebelum disalurkan.[dit]

Exit mobile version