Sebagai wujud keseriusan komitmen strategis ini, Departemen Perang AS bahkan telah mengirimkan dokumen draf resmi bertajuk “Mengoperasionalkan Penerbangan Lintas Wilayah AS” kepada pihak Kementerian Pertahanan RI sejak 26 Februari 2026.
Dokumen penting tersebut merinci sebuah usulan kesepahaman formal. Intinya, pemerintah Indonesia akan memberikan izin resmi bagi armada udara militer AS untuk melintasi kedaulatan wilayah udaranya.
Namun, izin ini dikhususkan untuk operasi darurat, misi tanggap krisis perlindungan, serta kegiatan latihan militer gabungan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak secara terbuka.
Hingga artikel ini dinaikkan, belum ada pernyataan resmi dari Kemenlu RI maupun Departemen Luar Negeri AS. Terlepas dari proses administrasinya, posisi wilayah kepulauan Indonesia memang sangat bernilai di mata dunia.
Membentang tepat di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, kedaulatan udara Nusantara menjadi jalur sangat strategis yang menentukan bagi mobilitas militer di kawasan.[dit]











