Saat ini, terdapat tujuh alternatif lokasi yang tengah dikaji, termasuk di wilayah Bekasi dan Bogor. Penentuan lokasi akan mempertimbangkan aspek strategis dan keberlanjutan pengembangan kawasan.
Sementara itu, salah satu pendiri DARAM yang juga anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Buya Gusrizal Gazahar, menyoroti pentingnya keberlanjutan program organisasi.
“Peresmian kantor pusat ini harus diikuti dengan optimalisasi fungsi sebagai pusat aktivitas serta penguatan jaringan dakwah agar dampaknya semakin luas,” katanya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga independensi organisasi. Ia menegaskan bahwa sejak awal DARAM berfokus pada dakwah, bukan politik praktis.
Menurutnya, peran DARAM berada dalam ranah “politik keumatan”, yakni kontribusi dalam kehidupan sosial dan kebangsaan melalui pemikiran, nasihat, dan peran moral, bukan perebutan kekuasaan.
“Gerakan DARAM berada pada “politik keumatan”, yakni upaya mengelola kehidupan umat secara sosial dan bernegara, tanpa berorientasi pada perebutan jabatan,” katanya.
Manta Ketua MUI Sumbar ini juga mengingatkan bahwa dalam konteks pengembangan organisasi, kualitas sumber daya manusia juga menjadi faktor krusial.
“DARAM diharapkan mampu menghimpun kader yang memiliki kapasitas, inovasi, dan komitmen untuk mendorong kemajuan organisasi secara berkelanjutan. Terutama yang berkaitan dengan rencana pembangunan ICDI,” katanya.[mut]











