Data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merinci asal ratusan warga binaan ini: Riau menyumbang angka tertinggi dengan 103 orang, disusul DKI Jakarta (45), Sumatera Utara (44), Jambi (42), Lampung (18), dan Sumatera Selatan (11).
Hingga saat ini, total sudah ada 2.554 narapidana berisiko tinggi yang dikarantina di pulau penjara tersebut untuk menjaga stabilitas keamanan lapas di daerah asal.
Meski bersifat represif, pemindahan ini tetap mengedepankan aspek rehabilitatif. Mashudi menargetkan adanya perubahan perilaku yang signifikan. Setelah menjalani pembinaan selama enam bulan, para warga binaan akan menjalani asesmen ulang.
Jika menunjukkan progres positif, mereka berpeluang dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih rendah. Namun, bagi siapa pun yang terbukti tetap bermain dengan narkoba atau ponsel di dalam sel, sanksi berat telah menanti tanpa celah sedikit pun.[dit]











