Dugaan Mark Up Anggaran Kendaraan Operasional Sekolah Rakyat Rp74 Miliar, CBA Minta KPK Periksa Saifullah Yusuf

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

Melihat adanya kenaikan harga yang cukup tajam, Uchok meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk menyelidiki kemungkinan adanya praktik mark up anggaran.

Menurutnya, lonjakan harga tersebut sangat berpotensi mengandung dugaan penambahan harga yang tidak berdasar dan harus dibuktikan apakah memang disebabkan oleh kenaikan harga pasar atau ada faktor lain yang lebih politis.

“Maka untuk itu, ada kenaikan harga kendaraan per unit ini harus diselidiki oleh KPK, karena lonjakan harga yang tak wajar ini sangat mengandung dugaan adanya penambahan harga yang tidak berdasar. Dan kenaikan harga ini, apakah disebabkan harga pasar atau menjelang Muktamar NU,” lanjutnya.

Sorotan ini semakin tajam karena program Sekolah Rakyat sejatinya diharapkan menjadi solusi pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, bukan justru membuka ruang pemborosan anggaran negara melalui belanja operasional yang dinilai tidak proporsional.

CBA pun mempertanyakan apakah kendaraan-kendaraan tersebut nantinya benar-benar digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, atau hanya menjadi simbol proyek besar yang menguras APBN tanpa manfaat yang sebanding.

“Apakah nantinya kendaraan-kendaraan ini benar-benar berfungsi untuk membantu kegiatan belajar mengajar, atau justru menjadi alat yang membuat anggaran negara habis tanpa manfaat yang sepadan?” kata Uchok.

Bagi masyarakat awam, lanjutnya, angka-angka tersebut terasa seperti ironi yang sulit diterima di tengah berbagai kebutuhan mendesak masyarakat, terutama sektor pendidikan dan bantuan sosial.

“Yang pasti, bagi masyarakat awam, angka-angka ini terasa seperti lelucon yang tidak lucu sama sekali,” tutup Uchok.