FAKTANASIONAL.NET – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berkomitmen memberikan perlindungan jangka panjang bagi keluarga korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
Sebagai bentuk tanggung jawab nyata, manajemen KAI memastikan akan menanggung biaya pendidikan anak dari korban yang meninggal dunia melalui program jaminan pendidikan.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meringankan beban keluarga serta memastikan masa depan pendidikan anak korban tetap terjamin meskipun di tengah situasi duka.
“Dalam situasi yang berat ini, kami ingin keluarga tetap merasa didampingi. Untuk salah satu anak dari korban meninggal dunia, KAI memberikan jaminan pendidikan melalui program Asuransi Pendidikan agar dapat melanjutkan sekolah dengan baik,” ujar Bobby dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/5/2026).
Bobby menambahkan bahwa pendampingan ini menjadi fokus utama perusahaan dalam proses pemulihan, baik untuk pemenuhan kebutuhan jangka pendek maupun keberlanjutan hidup keluarga korban di masa depan.
Fasilitasi Layanan Psikologis dan Posko Informasi
Selain bantuan finansial pendidikan, KAI juga memberikan perhatian serius pada aspek kesehatan mental para penyintas dan keluarga korban.
Layanan pendampingan psikologis kini tengah digencarkan oleh pihak internal perusahaan.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa proses pemulihan harus dilakukan secara menyeluruh agar dampak trauma pascakecelakaan dapat diminimalisir.
