Hukum  

PT Delta Djakarta Bagi-bagi Dividen Melebihi Laba, Uchok Sky: Kejadian DKI Harus Diperiksa!

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi/(instagram)

“Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.

Ia juga memaparkan bahwa Pemerintah DKI Jakarta memperoleh dividen sekitar Rp36,1 miliar pada tahun 2025 dari perusahaan pembuat bir tersebut. Sedangkan pada tahun 2024, dividen yang diterima Pemprov DKI mencapai sekitar Rp59 miliar.

Atas dasar itu, CBA meminta Kejati DKI Jakarta mendalami mekanisme pembagian dividen serta aliran penerimaan ke kas daerah.

“Maka untuk itu, tidak ada salahnya jika CBA mendorong Kejati DKI Jakarta membuka penyelidikan atas keanehan laporan keuangan PT Delta Djakarta tersebut,” kata Uchok Sky.

Menurutnya, Kejati DKI Jakarta dapat memfokuskan penyelidikan pada penerimaan dividen PT Delta Djakarta ke kas daerah, termasuk menelusuri perbedaan antara besaran laba perusahaan dan nilai dividen yang dibagikan.

“Kasus dividen Pemerintah DKI Jakarta yang laba kecil tapi dividen besar, dan laba besar tapi dividennya kecil perlu dibuka secara terang kepada publik,” tutup Uchok Sky.

Exit mobile version