“Sudah hampir 1 bulan Menkeu berstatement tidak akan bikin noise saja tapi memastikan duit negara, piutang BLBI bisa balik ke negara. Mana? Segera donk. Apalagi Presiden begitu membanggakan hasil sitaan korupsi oleh Kejagung bahkan Presiden statement MBG itu dari uang yang selama ini dikorupsi,” papar Hardjuno.
Lebih lanjut, Hardjuno mengatakan penjelasan dari Menteri Keuangan penting karena publik masih melihat adanya perbedaan angka mengenai sisa piutang BLBI. Selama ini Satgas BLBI dikenal menangani kewajiban sekitar Rp110 triliun, sementara belakangan muncul angka sekitar Rp211 triliun berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Karena itu Menteri Keuangan perlu menjelaskan secara terbuka kepada publik, berapa sebenarnya sisa piutang BLBI yang masih menjadi hak negara, bagaimana status penanganannya, dan siapa lembaga yang nantinya bertanggung jawab melanjutkan proses tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan penjelasan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap agenda pemulihan aset negara dan memastikan semangat pemberantasan kerugian negara berjalan konsisten di semua sektor, termasuk dalam penyelesaian kasus BLBI.










