Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 ASN Cair Paling Cepat Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Komponennya

Pemerintah telah merilis komponen dan besaran gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, hingga pensiunan yang nilainya didasarkan pada komponen penghasilan bulan Mei 2026./net.

FAKTANASIONAL.NET — Kepastian mengenai pencairan gaji ketiga belas (gaji ke-13) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2026 akhirnya menemui titik terang. Pemerintah menetapkan dana bantuan tersebut akan dicairkan paling cepat pada bulan Juni mendatang.

Ketentuan ini resmi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026 lalu. Dalam beleid tersebut, pemerintah menegaskan bahwa tunjangan tahunan ini dialokasikan untuk aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, hingga penerima tunjangan.

“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026,” demikian bunyi Pasal 15 ayat (1) dari aturan tersebut.

Langkah pencairan di bulan Juni sengaja dilakukan pemerintah guna membantu meringankan beban pengeluaran keluarga ASN, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Baca Juga: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Ungkap Fakta Seputar THR dan Gaji ke-13 PNS di Tengah Efisiensi APBN 2025

Adapun daftar penerimanya mencakup ASN, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hingga pejabat negara.

Besaran Mengacu pada Penghasilan Mei 2026

Nilai nominal gaji ke-13 tahun ini akan dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima para aparatur pada bulan Mei 2026. Jumlah yang diterima dipastikan bervariasi karena sangat bergantung pada pangkat, jabatan, serta kelas jabatan masing-masing individu.

Selain ASN aktif, pemerintah juga telah mematok besaran nominal gaji ke-13 untuk jajaran pimpinan, anggota, serta pegawai non-ASN yang bertugas di lembaga nonstruktural (LNS) dengan rincian sebagai berikut:

Exit mobile version