Hukum  

Nadiem Makarim Hadapi Momen Penentu Besok

/Dok.Ist

Jaksa pun menuntut denda Rp1 miliar serta uang pengganti sebesar Rp809,59 miliar dan harta kekayaan tak wajar sebesar Rp4,87 triliun.

Pledoi menjadi kesempatan emas bagi Nadiem dan tim penasihat hukumnya untuk menyampaikan bantahan, klarifikasi, maupun argumentasi hukum secara komprehensif.

Dalam tuntutannya, jaksa menyoroti beberapa poin memberatkan, mulai dari tindakan yang tidak mendukung tata kelola pemerintahan bersih hingga dampak serius terhadap pemerataan kualitas pendidikan bagi anak-anak Indonesia.

Jaksa juga menekankan adanya ketidakseimbangan harta kekayaan terdakwa dengan penghasilan sah, serta sikap Nadiem yang dianggap berbelit-belit selama persidangan berlangsung.

Agenda pembacaan pledoi ini dilakukan setelah jaksa memaparkan seluruh tuntutannya. Majelis hakim akan mendengarkan pembelaan terdakwa sebelum mempertimbangkan putusan akhir dalam perkara yang menyoroti penyimpangan di sektor pendidikan nasional ini.

Nadiem kini berdiri di titik balik, di mana argumen hukum yang ia sampaikan akan menjadi penentu penting sebelum hakim memutuskan nasib hukumnya di tahap persidangan berikutnya.[dit]