Daerah  

Pakai Rompi Tahanan, Eks Plt Dirjen Imigrasi dan Sejumlah Pejabat Bungkam Usai Diperiksa KPK

Jubir KPK, Budi Prasetyo/Scsht net

FAKTANASIONAL.NET – Mantan Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, resmi mengenakan rompi tahanan oranye pada Kamis (4/6/2026).

Ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) berskala besar.

Saffar Godam terlihat keluar lebih dulu dari ruang pemeriksaan bersamaan dengan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Saat dikerumuni awak media, baik Silmy maupun Saffar memilih bungkam dan langsung bergegas memasuki mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan apa pun.

Kronologi OTT: 17 Orang Diamankan di Jakarta, Jabar, hingga Bali

Baca Juga: Jejak Kasus Imigrasi Jakbar: KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Pasca-OTT

Lembaga antirasuah tersebut melancarkan operasi senyap sejak Selasa (2/6/2026) malam di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Total ada 17 orang yang berhasil diamankan dalam operasi yang membidik kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci bahwa dari 17 orang yang ditangkap, delapan di antaranya merupakan penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara sembilan orang lainnya berasal dari pihak swasta. Pengejaran bahkan dilakukan lintas provinsi.

“Dua orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian satu PN (Penyelenggara Negara) diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat (Jaya Saputra). Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan.

KPK Sita Emas Ratusan Gram dan Belasan Kendaraan

Selain mengamankan belasan orang, tim penindakan KPK juga bergerak menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis yang diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung pemerasan izin tinggal tersebut.

Aset yang disita dari hasil operasi tersebut meliputi:

Exit mobile version