FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung resmi menjebloskan tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) ke Rutan Salemba pada Rabu (3/6/2026).
Ketiganya adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, beserta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Dikutip dari ROML, laporan yang disoroti oleh Ketua Satupena Kalbar, Rosadi Jamani, ketiganya diduga menjadi dalang utama korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026 melalui manipulasi yayasan dan intervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membongkar deretan markup anggaran yang sangat tidak rasional. Dana yang seharusnya untuk gizi anak bangsa dislewengkan untuk pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai kurang lebih Rp1 triliun.
