“Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan tata kelola, pengawasan, dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD,” tegas Fatoni.
Tercatat sekitar 300 BUMD (27,5 persen) masih mengalami kerugian. Selain itu, aspek pengawasan juga menjadi sorotan tajam karena sebanyak 342 BUMD kedapatan belum memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI).
Strategi Dorong GCG dan Digitalisasi
Guna mengatasi rapor merah tersebut, Kemendagri meminta seluruh manajemen BUMD segera mengambil langkah konkret. Ada empat poin utama yang wajib diakselerasi oleh BUMD ke depan:
-
Memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG).
-
Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
-
Mengoptimalkan pemanfaatan aset yang mangkrak.
-
Mempercepat transformasi digital secara menyeluruh.
“Transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak bagi BUMD, mulai dari model bisnis, proses operasional hingga interaksi dengan pelanggan dan stakeholder,” pungkas Fatoni.
Baca Juga: Kemendagri Lakukan Langkah-Langlah Taktis Strategis Perkuat BUMD










