FAKTANASIONAL.NET – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di seluruh Indonesia dituntut untuk terus bertransformasi demi memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi lokal sekaligus peningkat kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, saat membuka Workshop Perkumpulan BUMD Aneka Usaha Seluruh Indonesia (Perdasi) bertema “Arah Transformasi BUMD, Tata Kelola dan Kepatuhan” di Jakarta.
Fatoni menekankan bahwa BUMD memegang posisi yang sangat strategis. Perusahaan daerah tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis murni yang mengejar keuntungan, tetapi juga mengemban misi pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, dan pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi BUMD sangat besar dan potensi daerah juga cukup besar. Dua kekuatan ini bisa disatukan untuk memajukan daerah dan untuk mensejahterakan masyarakat,” ujar Fatoni dalam keterangan resminya, Jumat (12/6).
Rapor Kinerja BUMD Nasional
Berdasarkan data terkini yang dipaparkan Kemendagri, skala ekonomi BUMD di Indonesia sebenarnya sangat masif. Berikut adalah rincian performa BUMD saat ini:
-
Total Aset: Rp1.240,9 triliun (dari total 1.092 BUMD).
-
Penyerapan Tenaga Kerja: 154.609 pekerja.
-
Laba Bersih: Rp24,1 triliun.
-
Setoran Dividen ke Pemda: Rp13 triliun.
Tantangan Tata Kelola: Ratusan BUMD Masih Merugi
Meski mencatatkan angka aset yang fantastis, Fatoni memberikan catatan kritis terkait efisiensi pengelolaan. Ia mengungkapkan bahwa potret mendasar BUMD saat ini masih diwarnai oleh lemahnya pengawasan internal.
