Pemerintah Patok Defisit RAPBN 2027 Maksimal 2,4 Persen demi Jaga Disiplin Fiskal

Pemerintah dan DPR resmi menyepakati KEM-PPKF RAPBN 2027 dengan menetapkan defisit anggaran sebesar 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap PDB guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. (Dok. Ist)

Optimalkan Saldo Anggaran Lebih dan Lembaga Non-APBN

Guna meminimalkan tekanan pada APBN, kementerian akan memperkuat peran berbagai instrumen pembiayaan pembangunan di luar dana anggaran reguler.

Pemerintah berencana mengoptimalkan peran Danantara, Special Mission Vehicle (SMV), Badan Layanan Umum (BLU), serta Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia untuk mendanai berbagai proyek infrastruktur dan pembangunan nasional.

Selain memperkuat lembaga non-APBN, pemerintah juga menyiagakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai bantalan fiskal (fiscal buffer).

Langkah ini diambil untuk mempertebal ketahanan kas negara sekaligus mengantisipasi risiko perlambatan ekonomi global dan volatilitas pasar keuangan eksternal.

Dari sisi target makro, KEM-PPKF 2027 menetapkan sasaran pertumbuhan ekonomi nasional berada pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen.

Target ini disiapkan sebagai pijakan awal yang kokoh untuk mengejar sasaran pertumbuhan ekonomi jangka panjang sebesar 8 persen pada tahun 2029 mendatang.

Untuk merealisasikannya, Kementerian Keuangan akan mempererat sinergi kebijakan dengan otoritas moneter, sektor keuangan, dan lembaga investasi.

Pemerintah juga berkomitmen memperbaiki iklim investasi domestik melalui langkah deregulasi serta penyederhanaan birokrasi (debottlenecking) guna menarik modal asing.

Asumsi Makro Ekonomi Dua Ribu Dua Puluh Tujuh disepakati

Selain pertumbuhan ekonomi dan defisit, rapat kerja pemerintah dan parlemen tersebut juga menyepakati sejumlah indikator asumsi makro ekonomi untuk tahun anggaran 2027.

Laju inflasi nasional ditargetkan dapat dikendalikan pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen sepanjang tahun berjalan.

Sementara itu, tingkat suku bunga Surat Utang Negara (SUN) untuk tenor 10 tahun dipatok pada rentang 6,5 persen hingga 7,3 persen.

Di sektor moneter, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat disepakati akan bergerak pada rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.

Baca Juga: Baru Saja Dicopot Menkeu Purbaya, Dua Eks Pejabat Eselon I Kemenkeu Ternyata Jabat Komisaris Bank BUMN