Di sisi lain, sengkarut ini diwarnai tuntutan pengusaha asal Sukabumi, H Mujazin. Melalui pengacaranya, Ahmad Yazdi, ia menagih dana talangan Dapur Perintis MBG senilai Rp218,25 miliar untuk 97 titik.
Kesepakatan yang diteken bersama Lodewyk Pusung pada September 2025 itu berujung buntu meski kliennya sudah menyetor Rp62,25 miliar plus sisa dalam bentuk cek. Kepala BGN baru, Nanik S Deyang, menegaskan bahwa konflik itu murni urusan pribadi Lodewyk, bukan BGN.
Beban anggaran tak wajar diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Target awal Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebanyak 21.000 titik secara mengejutkan membengkak menjadi 27.877 titik.
Menurut Zulhas, selisih 6.877 titik dapur tersebut berpotensi menguras kas negara lebih dari Rp1 triliun tiap bulan, dengan asumsi operasional Rp6 juta per hari per titik.
Lonjakan drastis juga terjadi di wilayah 3T, dari estimasi 2.000 menjadi 8.617 titik. Kini, Kejaksaan Agung terus mendalami indikasi jual beli izin SPPG yang diduga digawangi eks pimpinan BGN.[dit]










