Polsek Belitang Hilir Bongkar Arena Sabung Ayam di Sekadau Usai Terima Laporan Warga

Personel kepolisian membongkar sarana perjudian yang sempat dilaporkan warga demi mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat. (Dok. Polres Sekadau)

SEKADAU, FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Sektor Belitang Hilir membongkar sebuah arena sabung ayam di Sekadau tepatnya di Dusun Beruduk Desa Melanjan Raya pada Jumat (12/6/2026).

Penertiban lokasi dugaan perjudian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta informasi yang beredar luas di media sosial.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Sekadau Ipda Iwan Kurniawan mengatakan aparat segera bergerak setelah menerima aduan dari warga sekitar.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat. Setiap laporan yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas akan kami respons dan lakukan pengecekan di lapangan,” ujar IPDA Iwan, Sabtu (13/6).

Pengecekan langsung ke titik lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut dipimpin oleh Kapolsek Belitang Hilir Iptu Jessi Sinarta Sianturi bersama jajarannya.

Saat aparat penegak hukum tiba di lokasi penertiban arena sabung ayam di Sekadau ini ditemukan dalam keadaan kosong tanpa aktivitas.

Petugas sama sekali tidak menemukan adanya praktik perjudian maupun kerumunan para pelaku di sekitar tempat kejadian perkara tersebut.

Meskipun tidak mendapati keberadaan pelaku personel kepolisian tetap mengambil langkah tegas dengan membongkar seluruh sarana fisik yang ada di lokasi.

Penghancuran fasilitas bangunan pendukung tersebut sengaja dilakukan guna memastikan area itu tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum serupa.

Ipda Iwan menjelaskan bahwa pembongkaran yang dilakukan personel Polsek Belitang Hilir merupakan wujud respons cepat kepolisian terhadap aduan masyarakat.

Langkah penertiban sarana perjudian ini juga menjadi bagian dari upaya preventif petugas untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan informasi. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” katanya.

Pihak kepolisian turut mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus menjauhi segala bentuk aktivitas penyakit masyarakat termasuk tindak pidana perjudian.

Warga diharapkan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila melihat atau mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan permukiman.

“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

(*Red)

Exit mobile version