Fokus ke Listrik Desa dan Jargas, Menteri ESDM Ajukan Anggaran Rp27,33 Triliun untuk 2027

Kementerian ESDM memprioritaskan 82% anggaran 2027 atau senilai Rp22,48 triliun untuk mendanai program infrastruktur yang menyentuh langsung masyarakat./scsht net.

“Memang angka ini lebih banyak habis di alokasi di Ditjen Listrik dan Ditjen Migas. Kenapa? karena ini berangkat dari rapat-rapat kerja dengan anggota Komisi XII yang selalu menyampaikan bahwa urusan Listrik Desa, urusan pemasangan gratis, urusan Jaringan Gas (Jargas),” urai Bahlil.

Baca Juga: Skandal Izin Tambang Tabalong: Kejari Ciduk Pejabat ESDM Kalsel Atas Dugaan Korupsi

Rincian Alokasi Anggaran per Unit Kerja Kementerian ESDM:

Berikut adalah rincian pembagian anggaran kementerian berdasarkan unit kerja dan badan terafiliasi:

  • Ditjen Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas): Rp11,32 triliun

  • Ditjen Ketenagalistrikan: Rp10,46 triliun

  • Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE): Rp1,81 triliun

  • Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan / Unit TI: Rp1,22 triliun (jika ada penyelarasan sistem makro)

  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM: Rp881,43 miliar

  • Badan Geologi: Rp749,49 miIiar

  • Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba): Rp702,53 miliar

  • Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM: Rp532,75 miliar

  • Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas): Rp474,43 miliar

  • Inspektorat Jenderal: Rp124,46 miliar

  • Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA): Rp105,31 miliar

  • Ditjen Penegakan Hukum ESDM: Rp86,38 miliar

  • Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (Setjen DEN): Rp78,6 miliar

Dengan kenaikan pagu anggaran ini, Kementerian ESDM diharapkan mampu mempercepat program-program keadilan energi di berbagai pelosok nusantara pada tahun 2027 mendatang.

Baca Juga: Stok BBM Nasional Aman, Menteri ESDM: Warga Tak Perlu Panic Buying

Exit mobile version