FAKTANASIONAL.NET – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Djaka Budi Utama, mengungkapkan bahwa sekitar 10 ribu kontainer masih menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Djaka menyebutkan bahwa sebagian dari kontainer yang menumpuk tersebut di antaranya merupakan milik produsen mobil asal China, yaitu BYD dan Wuling.
“Kontainer-kontainer tersebut terjadi penumpukan karena para pelaku tidak segera melakukan pengeluaran. Contohnya seperti BYD kemudian dari Wuling,” ujar Djaka dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (17/6/2026)..
Menurut penjelasan Djaka, kontainer-kontainer tersebut sebenarnya sudah menyelesaikan seluruh proses administrasi kepabeanan dan telah mendapatkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).
Namun, para pemilik barang tidak segera membawa keluar kontainer mereka dari kawasan pelabuhan meskipun barang-barang tersebut sudah berada di lokasi selama lebih dari dua pekan.
Memanfaatkan Tarif Penyimpanan Pelabuhan yang Lebih Murah
Baca Juga: Skandal Korupsi Bea Cukai Terbongkar: Uang Pelicin Rp61 Miliar hingga Mobil Mewah Melayang
Djaka menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi karena pihak perusahaan sengaja memanfaatkan fasilitas penyimpanan yang disediakan di dalam area pelabuhan setelah SPPB diterbitkan.
Para pelaku usaha menilai biaya penumpukan atau penyimpanan di kawasan pelabuhan jauh lebih murah dibandingkan jika mereka harus mencari dan menyewa tempat penyimpanan atau gudang di luar pelabuhan.
“Itu yang dimanfaatkan oleh perusahaan karena kesulitan tempat di luar. Mengingat biaya yang lebih murah daripada di luar, mereka memanfaatkan fasilitas itu,” kata Djaka.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Bea Cukai berencana mendorong pemindahan kontainer-kontainer itu ke lini dua atau kawasan penampungan di luar pelabuhan.
Langkah tegas ini dinilai mendesak untuk segera dilakukan mengingat jumlah kontainer yang tertahan di area pelabuhan sudah mencapai kisaran 10 ribu unit.
